SONORABANGKA.ID - Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun di Gazebo Mapolda Bangka Belitung, Senin (28/12/2020).
Dalam konferesi pers tersebut, Polda Babel merilis data kejahatan konvensional pada tahun 2020 yang mengalami penurunan sebesar 14 %.
"Bila dibandingkan anatara tahun 2019 dengan tahun 2020 untuk kejahatan konvensional terjadi penurunan," ungkap Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dalam konferensi pers tersebut.
Irjen Pol Anang Syarif Hidayat pun mengungkapkan, pada tahun 2020 ini tercatat ada sebanyak 1.320 perkara kejahatan konvensional di wilayah hukumnya.
Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan bahwa kejahatan konvensional pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 14% di bandingkan pada tahun 2019 yang mencatat ada sebanyak 1.542 perkara.
Sementara itu, diungkapkan Irjen Pol Anang Syarif, untuk kejahatan transnasional terjadi kenaikan sekitar 1% dan kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat mengalami kenaikan 2%.
"Jadi yang semula 331 kasus, di tahun ini ada 333 kasus, ada 2 kasus kenaikan atau sekitar 1% kenaikannya," ungkapnya.
"Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara, tahun 2019 ada 97 kasus, tahun ini ada 99 kasus, ada kenaikan 2 kasus atau 2%," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, bahwa penyelesaian perkara untuk kasus konvensional di Babel telah mencapai 61%.
"Untuk kasus konvensional penyelesaian perkara mencapai 61%, untuk kejahatan transnasional mencapai 70% dan kekayaan negara 97%. Sehingga jika ditotal keseluruhannya maka rata-tatanya adalah 65%," ungkap Irjen Pol Anang Syarif.
Ia pun menyebut, untuk jumlah kasus yang terjadi di Babel untuk tahun in, tren nya cenderung menurun.
"Dengan demikian, cenderung tren penurunan kasus di tahun 2020 ini," ungkapnya.
Irjen Pol Anang Syarif pun menambahkan, menurunnya angka kejahatan konvensional pada tahun 2020 ini merupakan indikator keberhasilan jajaran Polda Babel dalam berbagai kegiatan kamtibmas di masyarakat.
Selain itu, menurutnya, tindakan tegas kepada para pelaku kriminalitas yang meresahkan masayarakat di Bangka Belitung juga menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan kriminalitas di Bangka Belitung.