Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Sonorabangka.id)

Lewat Surat Edaran, Walikota Minta THM dan Wisata di Pangkalpinang Tutup Sementara Saat Malam Tahun Baru

29 Desember 2020 09:35 WIB

SONORABANGKA.ID - Pada malam pergantian tahun baru 2021 nanti, seluruh tempat hiburan malam dan obyek wisata di Pangkalpinang diminta untuk tutup sementara.

Hal ini tertuang dalam surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Walikota Pangkalpinang.

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menerbitkan Surat Erdaran (SE) Nomor 42/SE/ESDA/XII/2020 Tentang Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 Dalam Pelaksanaan Tahun Baru 2021 di Kota Pangkalpinang, Senin (28/12/2020).

Selain meminta penutupan sementara tempat hiburan malam dan wisata saat malam pergantian tahun baru 2021, edaran tersebut juga memuat ketentuan operasionalisasi tempat usasha di Pangkalpinang seperti kafe, restauran, hingga para pelaku UMKM lainnya.

Dalam surat edaran tersebut tertulis, dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka kepada pelaku usaha sebagai berikut:

1. Tempat hiburan (klab malam, diskotik, pub), karaoke dan tempat wisata, untuk menutup sementara kegiatan usahanya pada perayaan malam Tahun Baru Tahun 2021;

2. Toko swalayan (supermarket dan minimarket), toko sombako/kelontong dan toko kebutuhan lainnya untuk jam operasional sampai dengan jam 22.00 WIB dan;

3. Pelaku UMKM (rumah makan, restauran, cafe, warung makan, warung kopi, gerobak/tenda makanan dan mimuman). Untuk jam operasional sampai dengan jam 22.00 WIB.

 

Mengenai surat edaran ini, Molen pun menegaskan, untuk malam tahun baru 2021 tidak boleh ada perayaan apapun di Kota Pangkalpinang.

"Jangan sampai ada kerumunan, covid-19 ini sedang muncak-muncaknya apalagi di daerah kita yang kecil ini kalau banyak yang terinfeksi sangat bahaya," kata Molen seperti dikutip dari Bangkapos.com, Senin (28/12/2020).

Ia juga mengatakan, surat edaran tersebut dibuat agar dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh beberapa pihak.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sering melakukan imbauan baik dari masjid hingga di Kelurahan oleh para ketua RT/RW.

"Kalau imbau-imbauan itu sudah sering kita lakukan mulai dari masjid, di kelurahan sudah masif kita lakukan. Saya tidak mau masyarakat kita mati karena ekonomi tidak bisa makan jadi saya berharap perekonomian kita jalan dan kesehatan kita juga jalan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Edaran Wali Kota: Tempat Hiburan dan Wisata di Pangkalpinang Diminta Tutup Saat Malam Tahun Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm