SONORABANGKA.ID - Wakapolres Bangka, Kompol Faisal Fatsey mewakili Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan memimpin Apel Jam pimpinan di halaman Mapolres Bangka, Rabu (30/12/2020).
Kegiatan Apel ini diikuti para pejabat utama (PJU) Polres Bangka, para kapolsek, perwira Polres Bangka, personil Polres Bangka dan ASN Polres Bangka.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Bangka, Kompol Faisal Fatsey mengingatkan adanya intruksi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, agar personil jajaran Polres Bangka dan polsek-polsek pada saat patroli ke tempat hiburan, kafe, rumah makan dan lainnya menyampaikan imbauan kepada pengusaha untuk tutup pada batas pukul 22.00 WIB.
"Tujuannya agar mempercepat memutuskan mata rantai penyebaran penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Bangka," kata Faisal Fatsey.
Ia juga mengungkapkan, hingga saat ini warga yang terkonfirmasi Covid-19 cukup meningkat dengan signifikan di Kabupaten Bangka.
Oleh sebab itu, ia berpesan, agar perintah ini bisa dilaksanakan dengan sebenar-benarnya dan betul-betul diperhatikan seluruh personil.
"Saya harapkan seluruh rekan-rekan mematuhi dan jalankan dengan baik prokes pencegahan penularan wabah Covid-19 agar kita juga terhindar dari Covid-19 ini," imbau Faisal Fatsey.
Ia pun berharap, apabila ada rekan-rekan yang mempunyai teman-teman ataupun saudara mempunyai usaha kafe, restoran dan lainnya agar diimbau untuk ditutup hingga pukul 22.00 WIB.
"Dimana penghujung tahun 2020 sudah dekat dan perayaan tahun baru 2021 agar masyarakat diimbau pada saat perayaan tahun baru agar melaksanakan di rumah masing-masing, ini semua agar mengurangi dampak cepatnya penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Bangka," imbau Faisal Fatsey.
Faisal juga mengingatkan seluruh anggota agar selalu menjaga kesehatan dan menjauhi narkoba.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polres Bangka Minta Pelaku Usaha Tutup Sampai Pukul 22.00 WIB, Patuhi Prokes Covid-19