Bupati Bangka, Mulkan bersama Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan bersama Forkopimda Bangka dan unsur terkait lainnya melaksanakan Patroli Skala Besar di wilayah hukum Polres Bangka pada malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020)- Jumat (01/01/2021) malam.
Bupati Bangka, Mulkan bersama Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan bersama Forkopimda Bangka dan unsur terkait lainnya melaksanakan Patroli Skala Besar di wilayah hukum Polres Bangka pada malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020)- Jumat (01/01/2021) malam. ( Ist/ Polres Bangka)

Bupati dan Kapolres Bangka Pimpin Langsung Patroli Malam Tahun Baru

2 Januari 2021 12:48 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka, Mulkan dan Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan bersama Forkopimda Bangka serta pihak terkait lainnya menggelar Patroli Skala Besar di wilayah hukum Polres Bangka pada malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020)- Jumat (01/01/2021) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Bangka mengenai batas waktu operasional cafe, restoran dan tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Bangka.

Tempat-tempat wisata, seperti kawasan pantai harus tutup sampai batas waktu pukul 17.00 WIB,  sedangkan tempat hiburan malam, cafe-cafe, restoran, warung makan sampai batas pukul  22.00 WIB harus ditutup.

 

Mulkan bersama AKBP Widi Haryawan pun memberikan imbauan langsung kepada para pemilik cafe, tempat wisata dan tempat hiburan malam serta masyarakat yang dijumpai agar mematuhi Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Bangka untuk mencegah kerumunan massa di malam pergantian tahun baru.

Bupati Bangka Mulkan mengatakan langkah ini diambil untuk pencegahan penyebaran penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Bangka.

"Kita ketahui saat ini  mengingat makin melonjaknya jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Bangka setiap harinya," tutur Mulkan.

Sementara itu, kegiatan Patroli Gabungan oleh Regu 1 dalam rangka imbauan malam tahun baru 2021 di wilayah hukum Polres Bangka dipimpin Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey.

Kegiatan tersebut menyusuri Pantai Matras, Parai Beach Resort, Cafe Selera Anda, Taman Kota, Karaoke King, Karaoke Dragon, Karaoke ST 12 Sungailiat.

Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey menuturkan, Tim Patroli Gabungan standby di Pos Ops Lilin Matras, sekitar pukul 22.16 WIB melaksanakan patroli di Parai Beach Resort Sungailiat dengan hasil tidak ditemukan aktivitas keramaian.

"Setelah itu patroli menuju Cafe Selera Anda Sungailiat didapati masih ada pengunjung yang masih beraktivitas di Cafe Selera Anda kemudian diimbau untuk membubarkan diri, dimana menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Bangka agar cafe-cafe, toko-toko,  tempat hiburan pukul 22.00 WIB  diwajibkan tutup atau menghentikan aktivitas," kata Faisal Fatsey.

Sekitar pukul 22.50 WIB, Tim Patroli menuju Taman Kota Sungailiat ternyata masih ditemukan masyarakat yang sedang nongkrong dan diimbau agar membubarkan diri.

"Selanjutnya Tim Patroli menuju  Karaoke King, Karaoke Dragon dan Karaoke ST 12 tidak ditemukan  aktivitas di tempat tersebut," ungkap Faisal Fatsey.

Kegiatan ini berlangsung lancar dan  selesai hingga tengah malam menjelang dini hari , dimana secara umum keadaan situasi aman dan kondusif.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Bupati dan Kapolres Bangka Pimpin Patroli, Temukan Pengunjung Karaoke Nongkrong di Atas Pukul 10

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm