SONORABANGKA.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia telah menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 151 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK).
Penetapan NIP tersebut dilakukan, setelah Walkota Pangkalpinang, Maulan Akil menyerahkan SK CPNS Formasi tahun 2019 di halaman kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (04/01/2021).
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyambut baik para CPNS baru yang telah mendapatkan NIP setelah sebelumnya proses CPNS ini sempat terhambat akibat pandemi Covid-19.
"Harapan kami untuk betul-betul memahami tugas dan fungsi mereka, bahwa PNS itu adalah bentuk pengabdian yang memang harus mereka berikan. Mereka sebagai aparatur sipil negara harus memberikan pengabdian terbaik, kepada Pemkot dimana mereka bernaung. Pahami tugas dan fungsi, dan itu paling harus dikedepankan," kata Abang Hertza.
Senada dengan Abang Hertza, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi berharap para CPNS baru ini dapat bekerja secara inovatif dan kreatif.
"Semoga bisa menjadi aparatur yang dapat menjadi teladan di tengah masyarakat, mau bekerja produktif walau di tengah minimnya anggaran dan pandemi Covid 19. Bisa bekerja secara inovatif dan kreatif, karena ditengah banyaknya keterbatasan, pemerintah butuh para ASN yang mampu berinovasi dan kreativitas tinggi. Tingkatkan integritas dan tanggung jawab, syukuri karena tidak semua orang bisa menjadi ASN," tutur Arnadi.
Selain itu, Arnadi mengungkapkan, dengan adanya para CPNS baru ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Keberadaan ASN baru diharapkan mampu menutupi kekurangan, baik jumlah maupun tenaga teknis yang betul-betul menguasai bidangnya. Karena selama ini masih ada penempatan pegawai, yang belum betul-betul tepat," jelasnya.
"Kita berharap tambahan ASN baru, dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Roda pemerintahan dapat berjalan sesuai yang diinginkan, serta visi misi pemerintah Kota dapat tercapai," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 151 CPNS Memperoleh NIP, DPRD Kota Pangkalpinang Minta Para CPNS Paham Tupoksi