SONORABANGKA.ID - Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin Masduki Baidlowi menjelaskan alasan pemerintah telah mendistribusikan vaksin Covid-19 dari Sinovac ke sejumlah daerah.
Sekalipun vaksin yang telah didistribusikan belum mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Pendistribusian dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak," kata Masduki dikutip dari siaran pers, Rabu (6/1/2021). Masduki mengatakan, walaupun saat ini vaksin sudah didistribusikan, tetapi tetap harus menunggu izin BPOM dan MUI dalam penggunaannya.
Apalagi, Indonesia merupakan negara kepulauan yang secara geografis wilayahnya beragam. Dengan demikian pendistribusian pun harus dilakukan sejak awal.
Selain itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telah menargetkan sertifikasi vaksin Covid-19 dari MUI bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021.
Menurut Masduki, saat ini uji lapangan vaksin Sinovac yang dilakukan BPOM sudah rampung digelar. "Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Saat ini MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vakson Sinovac tersebut," kata Masduki.
Masduki mengatakan, Wapres Ma'ruf juga telah menegaskan bahwa pemerintah baru akam melakukan vaksinasi setelah ada rekomendasi dari BPOM dan MUI.
Keputusan tersebut, kata dia, merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pihaknya sedang menuntaskan fatwa halal CoronaVac atau vaksin Covid-19 produksi dari perusahaan Sinovac.
"Komisi Fatwa akan melaksanakan sidang pleno komisi untuk membahas aspek syar’i setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," kata Niam dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2020).
Selain itu, tim auditor MUI juga telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin CoronaVac mulai dari perusahaan Sinovac di Beijing (China) dan di Biofarma, Bandung (Indonesia). Pelaksanaan audit lapangan, kata dia, dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi Biofarma beserta tim auditor.
Niam menjelaskan, dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian juga sudah diterima pada hari ini dari Sinovac sekitar pukul 14.30 WIB via surat elekronik. “Dalam kesempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," kata Niam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Pemerintah Distribusi Vaksin Covid-19 Sebelum Dapat Izin Penggunaan dari BPOM", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/06/14542511/ini-alasan-pemerintah-distribusi-vaksin-covid-19-sebelum-dapat-izin?page=2.