sars covid-19
sars covid-19 ( )

Kantor DPRD dan BKPSDMD Bangka Ditutup 10 Hari, Pegawai Positif Covid-19

7 Januari 2021 08:51 WIB

SONORABANGKA.ID - Untuk sementara dikarenakan virus corona yang menjangkiti sejumlah pegawainya, Kantor DPRD Kabupaten Bangka ditutup.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, Rabu (6/1/2021). Dia menyebutkan covid-19 telah menulari sejumlah pegawai yang bekerja di kantor DPRD Kabupaten Bangka.

"Kantor DPRD Bangka sementara ditutup selama 10 hari. Hal ini dikarenakan kasus untuk terkonfirmasi positif Covid-19, yang awalnya 2 orang, kini telah bertambah bertambah 5 orang," jelasnya.

Tambahan 5 orang yang terkonfirmasi positif itu dikatakannya, didapat setelah dilakukan uji swab terhadap 21 orang pegawai Sekwan, pada Selasa (5/1) malam.

Penutupan sementara kantor DPRD Kabupaten Bangka menurutnya hasil keputusan bersama jajaran Ketua DPRD beserta dan Sekwan.

"Bahwa untuk hari ini tanggal 6 Januari, untuk kantor DPRD ditutup selama 10 hari. Hal ini kita lakukan supaya untuk memudahkan memutuskan mata rantai penularan Covid-19," tegas Boy.

Dirinya juga menuturkan, usai mendapati tambahan pasien terkonfirmasi kluster DPRD itu, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan.

Penyemprotan dilakukan tim satgas, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka, di semua ruangan yang ada di kantor para wakil rakyat tersebut.

"Semoga untuk hasil swab yang berikutnya kita berharap tidak ada lagi yang terkonfirmasi positif," harap Boy.

Lebih lanjut, penutupan sementara aktivitas perkantoran juga terjadi di BKPSDMD Kabupaten Bangka. Dimana penutupan kantor dilakukan setelah 8 orang aparatur sipil negara (ASN) setempat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sama dengan DPRD, namun untuk BKPSDMD sudah tutup sejak tanggal 4 Januari, lalu. Total 8 orang yang positif di BKPSDMD," paparnya.

Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 ini juga meminta kepada masyarakat atau orang yang usai berpergian atau pulang ke daerah usai melakukan dinas luar (DL) untuk isolasi mandiri (Isoman) selama 10 hari.

"Setelah itu lakukan rapid antigen dan kalau kenyataannya negatif, aman. Kalau dia positif maka kita lanjutkan sesuai dengan SOP kita swab," jelasnya.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pegawai Positif Covid-19, Kantor DPRD dan BKPSDMD Bangka Ditutup 10 Hari, https://bangka.tribunnews.com/2021/01/06/pegawai-positif-covid-19-kantor-dprd-dan-bkpsdmd-bangka-ditutup-10-hari.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm