Abang Hertza, Ketua DPRD Pangkalpinang
Abang Hertza, Ketua DPRD Pangkalpinang ( bangkapos.com)

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Memastikan Tidak Ada Istilah Zona Hitam, Pangkalpinang Tetap Merah

8 Januari 2021 08:49 WIB

SONORABANGKA.ID - Penegasan Pangkalpinang berstatus Zona Merah, bukan hitam disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza seiring merebaknya sebutan Zona Hitam di berbagai media sosial pada status kota ini, terkait maraknya pasien Covid -19, yang angkanya sudah lebih dari 1000 kasus.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menjelaskan, pernyataan tersebut cukup meresahkan Warga Kota Pangkalpinang. Bahkan katanya, kerap kali ada yang bertanya langsung kepadanya, apakah benar Kota Pangkalpinang sudah masuk Zona Hitam.

"Berkaitan dengan Zona Hitam ini kan sangat meresahkan masyarakat kita, artinya kita tidak boleh menimbulkan ketakutan di masyarakat. Sampai ada yang nanya langsung ke saya sudah separah itukah Pangkalpinang. Padahal berdasarkan pedoman BNPB, tidak ada istilah atau sebutan Zona Hitam dalam suatu wilayah. Kita Kota Pangkalpinang tetap Zona Merah," kata Abang Hertza kepada Bangkapos.com, Jumat (8/1/2021).

Menurutnya, mobilitas di Kota Pangkalpinang akan tetap berjalan, mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).

"Jadi dalam hal ini bapak berharap semua elemen masyarakat, semua elemen pejabat baik itu Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun provinsi yuk tidak saling menyalahkan, coba ini kita tangani bersama," imbaunya.

Kata Hertza, akibat munculnya pernyataan Kota Pangkalpinang sebagai Zona Hitam tersebut, menjadi momok menakutkan di masyarakat.

"Coba kita tidak panik dalam hal ini, tetapi protokol kesehatan tetap dikedepankan, karena 3M itu yang paling utama. Sangat saya sayangkan pernyataan Zona Hitam itu terlontarkan, dan para steakholdernya tidak saling menyalahkan. Bahu-bahu membahu membangun Pangkalpinang ini kondusif, itu dulu yang perlu kita jaga," katanya.

Dia juga mengatakan, semua pihak tentu tidak menginginkan adanya Pandemi Covid -19, tetapi apa boleh buat seluruh dunia merasakan hal yang sama.

"Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah bekerja keras, baik itu di eksekutif maupun kami di legislatif. Kami sudah menganggarkan anggaran kesehatan yang memang diperlukan. Nah dalam hal ini kami imbau masyarakat harus tetap patuh dengan prtokol kesehatan dan tidak panik," ujarnya.

Begitu juga soal ekonomi, kata Hertza, harus tetap bangkit.  "Tidak bisa kita tahan masyarakat tidak berusaha, tidak bekerja, tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan. Coba kita lebih saling menguatkan saja," harapnya.


Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Abang Hertza Pastikan Tak Ada Istilah Zona Hitam, Pangkalpinang Tetap Merah, https://bangka.tribunnews.com/2021/01/08/abang-hertza-pastikan-tak-ada-istilah-zona-hitam-pangkalpinang-tetap-merah.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm