Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas, Senin (11/01/2021) siang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Ratas, Senin (11/01/2021) siang. ( Humas Setkab RI)

Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara Masuknya WNA ke Indonesia

11 Januari 2021 14:04 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19 di Indonesia. Perpanjangan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (11/01/2021).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang. Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai Ratas.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.

Sumbersetkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm