( )

Begini Cara Mendapatkan BLT Untuk Siswa SD,SMP Dan SMA

25 Januari 2021 08:02 WIB

2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun.

3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun.

Berikut ini kriteria untuk mendapatkan BLT PKH yang dikutip dari Indonesia.go.id:

 

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu

Program keluarga harapan diperuntukan untuk keluarga yang kurang mampu, jadi jika anda termasuk keluarga kurang mampu maka anda bisa menerima bantuan PKH.

PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.

2. Komponen pendidikan

Untuk mendapatkan bantuan PKH ada beberapa komponen yang menjadi acuan.

Komponen tersebut adalah komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan BLT PKH dari pemerintah ini?

Untuk mendapatkannya, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima BLT PKH.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm