Kunjungan kerja BNN RI di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Pangkalpinang bahas kawasan rawan narkoba, Selasa (2/2/2021)
Kunjungan kerja BNN RI di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Pangkalpinang bahas kawasan rawan narkoba, Selasa (2/2/2021) ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Terima Kunjungan BNN RI, Pemkot Pangkalpinang Siap Bekerjasama

3 Februari 2021 22:48 WIB

SONORABANGKA.ID - Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Erwandy, mewakili Walikota Pangkalpinang, menerima kunjungan kerja Kasubdit Masyarakat Perkotaan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Sefi Donayanti pada Selasa (2/2/2021).

Dalam kunjungannya, Selvi juga didampingi oleh sejumlah pejabat dari BNN Kota Pangkalpinang.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka Kegiatan Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Kota Pangkalpinang.

Pada kesempatan itu, Erwandy pun menyampaikan apresiasinya atas kunjungan yang dilakukan oleh pihak BNN untuk membangun kerjasama dengan Pemkot Pangkalpinang.

Kerjasama yang dimaksud ialah dalam melakukan pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Kota Pangkalpinang dengan indikator pendukungnya yaitu banyaknya lokasi hiburan, angka kemiskinan yang tinggi dan rendahnya interaksi sosial masyarakat.

"Jadi kami Pemerintah Kota Pangkalpinang, mengucapkan terima kasih atas kunjungannya, kemudian kami juga ingin tahu seperti apa yang nanti akan ibu sosialisasikan kepada kami, karena kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkoba atau narkotika di  kota Pangkalpinang ini sesuai dengan data lumayan besar," tutur Erwandy.

Oleh karena itu, Erwandi mengatakan, Pemkot Pangkalpinang akan menerima kerjasama ini, apalagi saat ini data dari BNN Kota Pangkalpinang menyebutkan bahwa salah satu kelurahan di Pangkalpinang menjadi kawasan rawan narkoba.

Maka, menurutnya, perlu adanya intervensi dan pengawasan di kawasan itu agar dapat menurunkan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

"Jadi perlulah edukasi-edukasi yang kita butuhkan dari BNN dalam rangka meminimalisir permasalahan-permasalahan tersebut," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm