SONORABANGKA.ID - Saat sedang asyik bermain di Warnet Ace, Dusun Puput Atas, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat pada Rabu (20/1/2021) lalu, Jefri tak menyadari sepeda motornya hilang dicuri.
Kapolsek Jebus, Kompol Muhammad Saleh, mengungkapkan bahwa insiden curanmor ini berawal ketika Jefri bermain ke warnet Ace dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya.
Setiba ditujuan, Jefri memarkir motornya di depan warnet tersebut. Sekira pukul 20:00 WIB, ketika hendak pulang ternyata sepeda motornya sudah lenyap.
"Adapun motor milik pelapor yang hilang satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah perak dengan Nopol BN 2730 RN. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 7 juta. Kejadian itu dilaporkan korban ke Mapolsek Jebus untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur Saleh , Jumat (5/2 /2021)
Setelah mendapat laporan, Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga mendapatkan titik terang pada Rabu ( 3/2/2021 ). Sekira pukul 23:00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Jebus mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Desa Tebing, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin Ipda Diki Zulkarnain dan di back up personel Polsek Kelapa langsung bergerak ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan pelaku.
Tanpa banyak berkutik, pelaku berinisial Jaka Umbara ( 21 ), warga Desa Tebing, Kecamatan Kelapa berhasil dibekuk petugas di sebuah rumah di desa tersebut.
"Dari tangan Jaka anggota menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah silver dengan Nopol BN 2730 RN. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dbawa ke Mapolsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Jaka Pelaku Curanmor di Warnet Ace Diringkus Polisi