Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen)
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) ( Bangkapos.com/ Andini Dwi Hassanah)

Walikota Pangkalpinang Tegaskan ASN dan PHL Harus Bersih dari Narkoba

8 Februari 2021 15:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Satu anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang yang berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan inisial MD dikabarkan positif narkotika usai menjalani tes urine yang digelar oleh Tim BNN Kota Pangkalpinang.

Menanggapi hal itu, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di ruang lingkup Pemkot Pangkalpinang bersih dari narkoba.

"Kita lakukan sesuai prosedur saja lah, kan masih dalam proses penyelidikan yang bersangkutan ini pemakai atau pengedar, selanjutnya nanti kita lihat prosesnya gimana," kata Molen dikutip dari Bangkapos.com, Senin (8/2/2021).

 

Molen mengungkapkan, ini merupakan upaya Pemkot Pangkalpinang untuk menciptakan ASN dan PHL yabg bersih dari narkotika.

"Kita terus berupaya melakukan tes, secara mendadak untuk para ASN dan PHL kita  agar terciptanya di ruang lingkup kita bebas dari narkoba," sebutnya.

Molen menambahkan, setiap tahunnya saat perekrutan PHL di pemkot Pangkalpinang juga sebetulnya sudah diminta surat keterangan bebas dari narkoba.

"Saat dia mau jadi PHL kita itu sebetuknya sudah disyaratkan bebas dari narkoba. Jadi ini juga yang kita maunya PHL kita yang bersih dari narkoba," ucapnya.

Molen meminta agar kejadian seperti ini tidak lagi ditemukan di pemerintah Kota Pangkalpinang.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satu Anggota Pol PP Positif Narkoba, Molen: ASN dan PHL Harus Bersih dari Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm