SONORABANGKA.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah, Kartina menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan akibat dampak Covid-19.
Hingga kini, DPMPTK Bangka Tengah mencatat ada sebanyak 6.652 tenaga kerja aktif di Kabupaten Bangka Tengah yang bekerja di 251 perusahaan.
"Untuk yang di PHK memang ada, namun mereka yang di PHK ini bukan karena pandemi, tetapi karena perusahannya sudah tutup dan masa kontraknya habis. Jadi mau tidak mau mereka harus diputus masa kerjanya sesuai dengan ketentuan perusahaan dan karyawan," kata Kartina dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (18/2/2021).
Berdasarkan data ia mengatakan ada 104 tenaga kerja yang di PHK karena habisnya masa kontrak perusahaan.
"Jadi mereka ini bukan di PHK karena pandemi tetapi karena masa kontraknya habis," tegasnya
Diakui Kartina, selama pandemi memang banyak perusahan-perusahan terkhusus perhotelan, restoran, dan UMKM di Bangka Tengah yang terdampak Covid-19. Akan tetapi, pihaknya tidak mencatat adanya PHK kepada karyawan di masing-masing perusahaan.
"Katakanlah selama pandemi ini tidak ngaruh terhadap PHK, hanya saja mereka di perusahaan ini memilih untuk merumahkan sementara dan berdasarkan informasi saat ini semuanya sudah kembali bekerja," ujarnya.
Dia berharap di tengah kondisi saat ini pihak perusahan tetap mempekerjakan karyawan dengan mengatur jadwal kerja dan membuat kesepakatan antar perusahan dan karyawan.
"Meskipun kondisi saat ini kita berharap perusahan tetap bangkit dan tetap mempekerjakan karyawan sehingga tidak harus melakukan PHK. Tetapi memilih untuk mengatur bagaimana mereka tetap bekerja, berdasarkan kesepakatan antar perusahan dan karyawan.
Tetapi bagi perusahaan yang tidak ada pengaruhnya kita berharap mereka bisa terus menjalankan usahanya tanpa harus mengurangi jumlah karyawan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tak Ada Karyawan Bangka Tengah di PHK Selama Pandemi, Kartina: Hanya Dirumahkan Sementara