Suzy Hutomo, Executive Chairperson and Owner The Body Shop Indonesia dan Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop Indonesia menyerahkan petisi menolak kekerasan seksual kepada Diah Pitaloka, Ketua Presidium KPP-RI dan Ketua Komisi 8, Senin (8/3/2021)
Suzy Hutomo, Executive Chairperson and Owner The Body Shop Indonesia dan Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop Indonesia menyerahkan petisi menolak kekerasan seksual kepada Diah Pitaloka, Ketua Presidium KPP-RI dan Ketua Komisi 8, Senin (8/3/2021) ( the body shop)

Di Hari Perempuan Internasional, Ini Harapan Korban Kekerasan Seksual

9 Maret 2021 07:12 WIB

Sementara itu untuk mendorong pengesahannya, The Body Shop Indonesia lewat kampanye Stop Sexual Violence mengumpulkan tanda-tangan sebagai bentuk suara dan dukungan publik, sejak 5 November 2020 dan masih akan terus diperjuangkan hingga 7 April 2021 mendatang.

Hari ini, petisi yang sudah terkumpul sebanyak 421.218 tanda-tangan itu diserahkan ke Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si, sebagai Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.

Petisi yang diserahkan merupakan amanah dari masyarakat agar pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang akan melindungi seluruh warga negara Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual.

"Petisi ini kami serahkan sebagai wujud penyampaian amanah masyarakat yang mendukung kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop Indonesia," ujar Suzy Hutomo, Executive Chairperson and Owner The Body Shop Indonesia.

"Kami berharap petisi yang kami kumpulkan ini dapat mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kami akan mengawal terus dengan semangat dan tekad perjuangan hingga RUU PKS disahkan," lanjutnya.

Sementara Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop Indonesia mengatakan bahwa isu kekerasan seksual itu penting untuk diangkat karena Indonesia sudah darurat kekerasan seksual.

"Kami sangat mengapresiasi para anggota dewan yang mendukung dan menerima kami agar RUU PKS masuk dalam agenda Prolegnas Prioritas 2021.

Harapan kami, ini tidak hanya berhenti di sini saja, tetapi terus diperjuangkan hingga disahkan menjadi Undang-Undang," ujarnya.

Sedangkan Diah Pitaloka S.Sos., M.Si, Pimpinan Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP mengakui tidak mudah menjelaskan fenomena dan problem kekerasan seksual karena itu bisa jadi mengakar dari sejarah panjang, problem budaya, dan hukum kita secara sistemik yang tidak mudah dijelaskan dalam waktu singkat.

"Namun di tengah sulitnya menjelaskan hal itu, ternyata hati kita sebagai manusia mudah tergerak oleh penderitaan orang lain.

Di hari perempuan sedunia ini, kita berdiri karena banyak penderitaan kekerasan seksual di sekitar kita dan banyak yang menyimpan penderitaanya dalam diam."

Sementara Krisdayanti, anggota DPR Fraksi PDIP yang juga hadir mengatakan, “Hadirnya saya di sini mengapresiasi langkah The Body Shop Indonesia. Ini langkah yang bagus.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm