( Ist)

Gubernur Babel Harap Pelabuhan Pangkalbalam Jadi Pelabuhan Serba Guna

9 Maret 2021 09:36 WIB

SonoraBangka.id – Demi mewujudkan terciptanya Pelabuhan Pangkal Balam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang lebih representatif untuk kelancaran pembangunan dan ekonomi, Gubernur Erzaldi Rosman telah melakukan pertemuan yang intens dengan Kementerian Perhubungan RI.

Menindaklanjuti hal tersebut Gubernur Erzaldi juga telah mengadakan rapat pembahasan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kawasan pengembangan Pelabuhan Pangkal Balam yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Babel, Kepala Bappeda Provinsi Babel, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Babel, dan juga dari pihak akademisi seperti Rektor UBB.

Dengan arahan yang disampaikan langsung di ruang rapatnya, gubernur memastikan kepada peserta rapat yang hadir agar jangan sampai keliru dalam membuat AMDAL.

“Jangan sampai keliru dalam membuat AMDAL yang dimaksud karena, AMDAL ini akan dipakai sebagai dasar pembangunan dermaga,” ujarnya.

Untuk itu, AMDAL yang diperlukan akan dibagi ke dalam tiga sub bagian, yaitu Amdal Kawasan Keseluruhan, Amdal Dermaga, dan Amdal Reklamasi.

Gubernur Erzaldi meminta pembuatan dokumen AMDAL dilakukan sesegera mungkin dan menargetkan pada bulan Juli 2021 ini pembangunan sudah siap untuk dilaksanakan.

"Saya harap agar pengembangan ini dapat menjadikan Pelabuhan Pangkal Balam yang berada di Kota Pangkalpinang menjadi pelabuhan ekspor serta dapat disandari oleh kapal-kapal wisata hingga jenis kapal roro sehingga pelabuhan itu nantinya akan menjadi pelabuhan serba guna,"pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm