( Ist )

Gubernur Babel : Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal di Bendungan Pice Beltim

15 Maret 2021 09:10 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman meminta tindak tegas pelaku aktivitas tambang ilegal di sekitar Bendungan Pice, Gantung, Belitung Timur.Polda dan aparat lainnya untuk memberikan sanksi tegas terhadap penambang ilegal dengan menyita alat penambangan secara langsung sehingga dapat menimbulkan efek jera dan pelaku tidak lagi menambang di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Dukungan keamanan untuk segera direalisasikan. Tambang ilegal ini merusak dan merugikan masyarakat. Kapolda harus mengambil sikap dan tegas. Masyarakat juga, mari bersama-sama kita bebaskan Bendungan Pice hulu ke hilir dari tambang iegal, jangan hanya melapor saja, tapi juga mengawasi dari hulu ke hilir," tegas Gubernur.(12/3/21).

Sementara Bupati Beltim menjelaskan tambang timah ilegal di sekitar Bendungan Pice merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Lenggang sehingga mengakibatkan hilangnya air sungai. Sedimentasi yang cukup besar juga mengurangi volume Bendungan Pice. Selain itu, dampak tambang ilegal ini mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana bangunan Bendungan Pice, mengganggu fungsi dan operasional bendungan untuk layanan irigasi, serta dapat mengurangi kuantitas dan kualitas air baku.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm