Sejumlah Kapal nelayan terparkir di Kolong Wak Ajun, aliran Sungai Rangkui Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa (16/3/2021)
Sejumlah Kapal nelayan terparkir di Kolong Wak Ajun, aliran Sungai Rangkui Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa (16/3/2021) ( Bangkapos.com/ Yuranda)

Polres Pangkalpinang Akan Tindak Aktivitas TI di Aliran Sungai Rangkui

18 Maret 2021 08:47 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebelum melakukan penertiban tambang ilegal di daerah aliran sungai Rangkui, Polres Pangkalpinang akan terlebih dulu melakukan pengecekan terkati aktivitas tambang tersebut.

 

"Sementara akan dilakukan cek terlebih dahulu.  jika memang benar kami mengimbau segera angkat tambang di aliran sungai tersebut," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi, dikutip dari Bangkapos.com, Rabu (17/3/2021).

Johan menegaskan, jika imbauan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melakulan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan membentuk Tim Gabungan.

"Kami akan tertibkan dengan Tim Gabungan, tetapi selagi masih bisa kita berikan upaya preventif untuk segera angkat dan geser pontonnya, namun jika tidak akan dilakukan penertiban gabungan dengan mengedepan tindakan represif," kata Johan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, mengatakan di Kota Pangkalpinang tidak ada, izin usaha Penambangan (IUP).

"Yang artinya, bila ada aktivitas penambangan di kota Pangkalpinang, merupakan penambangan illegal yang melawan hukum. Kami akan tindak tegas dengan berkoordinasi dengan Pemkot dan TNI," kata Adi.

Daerah Aliran Sungai (DAS) Rangkui Pangkalpinang mengalami kedangkalan. Hal tersebut lantaran adanya aktivitas tambang timah ilegal di titik aliran Sungai tersebut.

Aktivitas tambang menyebabkan kedangkalan yang cukup parah di beberapa titik di aliran sungai. Sehingga menghalangi para nelayan untuk keluar dari sungai ke muara.

Hal tersebut dialami oleh Zaini Salam (61) Nelayan warga Kelurahan Gabek, Pangkalpinang, bersama rekannya saat dijumpai Bangkapos.com baru-baru ini.

Katanya, kondisi aliran Sungai Rangkui kerap jadi kendala untuk kelancaran melaut, karena kondisinya dangkal. Sehingga baru bisa menyisiri sungai untuk melaut harus menunggu air laut pasang.

Zaini yang mengaku sudah puluhan tahun melewati aliran Sungai Rangkui untuk pergi melaut, baru beberapa tahun belakangan ini terjadi pendangkalan di berapa tempat.

Selain itu adanya aktivitas penambangan di dekat aliran sungai yang cukup mengganggu.

"Kalau ini tidak, kan sudah dikeruk, hanya saja di sana yang ada TI jadi dangkal. Bekerja jadi nelayan sudah kurang lebih 20 tahun," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Polres Pangkalpinang Akan Tindak Aktivitas TI di DAS Rangkui

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm