( Ist / Diskominfo Babel)

Pemprov Babel Raih WTP, Gubernur Minta BPKP Terus Lakukan Pendampingan

23 Maret 2021 08:16 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk rutin melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama dalam membenahi manajemen keuangan.

"Dialog dengan BPKP ini tidak hanya dilakukan sebatas laporan akhir tahun saja, melainkan diskusi rutin yang sering kami lakukan. Pemprov Babel menganggap BPKP adalah mitra yang akan membantu Babel dalam menuju manajemen keuangan daerah yang lebih baik lagi," ujar Gubernur Erzaldi saat menerima hasil Laporan Pengawasan Keuangan Daerah tahun 2020 dari Kepala Perwakilan BPKP, Ikhwan Mulyawan, Senin (22/03/21), di Ruang Kerja Gubernur Babel.

Gubernur Erzaldi mengatakan Pemprov. Babel membuka diri atas perubahan yang akan dilakukan dalam rangka menjadi lebih baik lagi.

"Kami menganggap BPKP ini adalah mitra menuju manajemen keuangan yang lebih baik, karena kita tidak mau terjebak dari hal yang keliru," ujarnya.

Disamping itu, orang nomor satu di Babel itu juga berharap BPKP terus memberikan pendampingan ataupun panduan seiring dengan perubahan aturan yang dinamis, sehingga Pemprov. Babel tidak terjebak dalam kekeliruan.

"Peran pendampingan dari BPKP yang telah dilakukan sejak awal, telah membawa Babel meraih WTP tahun 2017, 2018, 2019, dan Insya Allah 2020. Hal ini merupakan prestasi Bangka Belitung," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP, Ikhwan Mulyawan mengatakan di tahun 2021, Pemprov Babel harus mengutamakan kebijakan fiskal untuk menarik lebih banyak investasi masuk ke Babel.

"Jika investasi mau tumbuh kuat, harus ada koordinasi kebijakan fiskal dengan investasi. Jika tidak, orang yang mau berinvestasi jadi tidak tertarik,” kata Ikhwan.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm