SonoraBangka.id - Kapolda Kepulauan Babel Irjenpol Anang Syarif Hidayat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri Polda Kep. Babel Tahun 2021.Senin (22/03/21).
"Saya bangga kepada rekan-rekan semuanya, dan saya juga sedih karena ada rekan-rekan kita yang terpaksa kita berhentikan dalam kedinasan Kepolisian,"ujarnya.
Kapolda menyampaikan ada 5 personil yang telah di PTDH diantaranya :
1. BRIGPOL JEFRI ASHARI NRP 90070180 Jabatan Ba Yanma Polda Kep. Babel (Tindak Pidana Pencurian Senjata Api Dinas)
2. BRIPTU ACHMAD HENDRA GUNAWAN NRP 94040163 Jabatan Ba Dit Samapta Polda Kep. Babel (Disersi)
3. BRIPDA MUHAMMAD ABRAAR FEBIFIANDY NRP 99020006 Jabatan Ba Yanma Polda Kep. Babel (Tindak Pidana Pencurian Senjata Api Dinas)
4. BRIPDA MEGGY ARYA ALDISE NRP 98080654 Jabatan Ba Yanma Polda Kep. Babel (Tindak Pidana Pencurian Senjata Api Dinas)
5. BHARADA BAYU PUSDIANTORO NRP 94020226 Jabatan Tamtama Pleton 1 Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kep. Babel (DIsersi).
"Kita ketahui juga bahwa personil Polda Kep. Babel pada saat ini mengalami kekurangan personil, Tidak mudah bagi kita dalam melaksanakan pemecatan personil ini, dikarenakan hal tersebut membutuhkan waktu yang panjang, tetapi kita harus menegakan hukum dan disiplin dalam Kepolisian,"ungkap Kapolda.
Pada kesempatan tersebut Kapolda juga menghimbau kepada anggota Polda Babel dan jajaran agar jangan sampai ada lagi yang melakukan pelanggaran.
"Kita ketahui semua bidang dianggota Polri semuanya bermanfaat untuk banyak orang, pelajaran berharga yang dapat kita ambil adalah, intropeksi diri, dan ingatkan kepada rekan-rekan kita, apabila sudah ada gejala yang akan menyimpang, misalnya pelanggaran yang berat sepeeti pelanggaran dalam penggunaan narkoba, dan saya himbau kepada rekan-rekan untuk menjauhi penggunaan narkoba, saya tekankan hindari penggunaan narkoba dan tindak pidana,"tegasnya.