SonoraBangka.id - Ketua Dewan Pembina Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Kepulauan Bangka Belitung, Melati Erzaldi menyampaikan Ekonomi kreatif bukanlah merupakan hal yang baru. Sering kebanyakan orang mengategorikan ekonomi kreatif dalam bentuk UMKM dan bukan hanya sebatas kuliner. Kuliner hanya merupakan salah satu dari 16 subsektor turunan dari ekonomi kreatif.Hal ini diungkapkannya saat menjadi narasumber penyebarluasan Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif.jumat malam (26/03/21).
Lebih lanjut, Melati Erzaldi menjelaskan bahwa 16 sub sektor yang dimaksud antara lain adalah bidang fashion, video, film, animasi, broadcast, dan fotografer. Bahkan juga termasuk pengembangan aplikasi, seni pertunjukan, arsitektur, kriya, dan lainnya.
"Dengan adanya perda pengembangan ekonomi kreatif dan turunannya nanti adalah peraturan gubernur, teman-teman bisa terus berkreasi, produknya dipakai dan diatur dengan kebijakan. Itu yang paling penting," ungkapnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, dalam waktu dekat akan segera dikukuhkan Komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif Kepulauan Bangka Belitung yang di dalamnya melibatkan para pelaku ekonomi kreatif yang saat ini hadir dalam pertemuan ini.
"Saya berharap dengan adanya komunitas gekraf dapat memberikan pelatihan dan pendampingan serta memberikan ide segar bagi para pelaku gekraf Bangka Belitung khususnya di saat masa pandemi ini untuk tetap berkreasi,"tuturnya.