SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Kamis (29/4).
Terdapat 17 Rekomendasi DPRD berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 sebagai bahan perbaikan dan koreksi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis akan segera kami tindaklanjuti. Senin depan, saya minta kepada saudara Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera berkonsolidasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini," jelasnya.
Selain itu, dirinya menambahkan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya walaupun masih ada kekurangan, akan disempurnakan pada tahun berikutnya, begitu juga dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.
Orang nomor satu di Babel itu juga menambahkan bahwa Indikator Makro yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indikator Sosial dan Indikator Ekonomi pada tahun 2020 merupakan cerminan keberhasilan dari pembangunan suatu daerah, khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Dalam bidang pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan, telah dilaksanakan 24 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, "ungkapnya.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Hendra Apollo tersebut mengatakan rekomendasi ini dihasilkan berdasarkan pembahasan Komisi di DPRD Babel bersama dengan Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerja.
"Agar rekomendasi yang kami sampaikan ini, dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, sehingga perbaikan penyelenggaran pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik, "ujarnya.