seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka mulai beraktifitas seperti semula pasca libur lebaran 1442 H, Senin (17/5/2021).
seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka mulai beraktifitas seperti semula pasca libur lebaran 1442 H, Senin (17/5/2021). ( )

Bupati Bangka Sidak ke Sejumlah Instansi di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

18 Mei 2021 08:52 WIB

SONORABANGKA.ID - Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, pada Senin (17/5/2021) kemarin sudah mulai beraktifitas kembali usai liburan lebaran 1442 H.

Bupati Bangka, Mulkan pun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) bagi para pegawai khsusunya dalam pelayanan publik untuk memastikan bahwa seluruh pegawai masuk kerja. 

Sebanyak enam tim diturunakan oleh Mulkan, guna memantau kehadirian pegawai secara mendadak tersebut.

Sejumlah kecamatan, puskesmas, hingga UPT di Kabupaten Bangka dikunjungi langsung Bupati Bangka dan dicek secara kehadirian.

"Inikan merupakan hari pertama masuk kerja setelah lima hari libur lebaran. Jadi jangan sampai ada pegawai yang malas masuk kerja akibat libur yang telalu panjang ini," ungkap Mulkan.

Dalam sidak tersebut sejumlah pegawai didapati terlambat masuk kerja. Bupati Bangka menyampaikan akan memberikan sanksi bagi para pegawai yang tidak hadir baik secara lisan ataupun tulisan.

"Kami melakukan absesi pegawai satu persatu dan bagi pegawai yang tidak hadir akan kami beri peringatan baik secara lisan ataupun tulisan. Jangan sampai ada pegawai lain juga yang menutup tutupi ketidak hadirannya," tutur Mulkan.

Disamping itu, dirinya menyampaikan sejumlah layanan masyarakat menjadi prioritas dalam melaksanakan sidak.

Sehingga masyarakat tidak terhambat dalam mendapatkan pelayanan setelah beberapa hari libur lebaran kemarin.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm