ilustrasi kue pukis.
ilustrasi kue pukis. ( SHUTTERSTOCK/Ika Yusmadi)

Digemari Banyak Orang, Berikut Ini Cara Membuat Pukis Ketan

1 Juni 2021 14:48 WIB

SonoraBangka.id - Indonesia memiliki banyak jajanan tradisional yang tidak kalah enak dengan kue masa kini, salah satunya adalah kue pukis. Kue pukis terbuat dari campuran tepung, gula, telur, dan santan. Kamu bisa tambahkan taburan meses atau keju di atas pukis. Simak resep pukis ketan dari buku "Aroma Rasa Kuliner Indonesia - Jajan Pasar Mini" (2010) oleh Lilly T. Erwin terbitan Gramedia Pustaka Utama berikut ini.

Resep pukis ketan

Bahan:

  • 2 butir telur
  • 100 gr gula pasir
  • 100 gr tepung ketan
  • 250 ml santan kental
  • 1 sdm mentega cair
  • Vanili dan garam secukupnya

Biang:

  • 75 gr tepung terigu
  • 1 sdm ragi instan
  • 100 ml air dingin

Cara membuat pukis ketan

  1. Biang: Campur tepung terigu, ragi instan, dan air menjadi satu. Aduk rata dan biarkan hingga mengembang.
  2. Kocok telur dan gula hingga mengembang. Masukkan biang, aduk.
  3. Masukkan tepung ketan, aduk hingga rata.
  4. Terakhir tambahkan santan, mentega cair, vanili, dan garam, aduk rata kemudian diamkan selama kurang lebih 3 jam.
  5. Panggang ke dalam cetakan kue pukis yang telah diolesi dengan sedikit minyak. Beri keju di atasnya sesuai dengan selera sebagai hiasan. Panggang kembali hingga matang, angkat.
  6. Sajikan.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "Resep Pukis Ketan Lembut, Jajanan Pasar Favorit Banyak Orang", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2021/06/01/093400775/resep-pukis-ketan-lembut-jajanan-pasar-favorit-banyak-orang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm