Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Pangkalpinang, Minggu (13/6/2021).
Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Pangkalpinang, Minggu (13/6/2021). ( Ist/ Satresnarkoba Polres Pangkalpinang)

Diduga Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Kalong Polres Pangkalpinang

14 Juni 2021 08:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Kalong Polres Pangkalpinang membekuk Andru di Penginapan Kaisar I, di Jalan Abdullah Addari, Kelurahan Masjid Jamik, Pangkalpinang, Kamis (10/6/2021).

Andru yang sudah diamankan Polisi karena membawa narkoba jenis sabu. Ia merupakan terget dan gerak-gerik sudah dipantau oleh aparat.

Kasatresnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astriantomi, saat dikonfirmasi, Bangkapos.com, Minggu (13/6/2021) membenarkan Andru ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu. 

"Saat ditangkap dirinya mengelak, di Penginapan itu. Kemudian di lakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, terhadap tersangka ada ditemukan 2 paket Narkoba diduga jenis sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astriantomi, Minggu (13/6/2021)

 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang guna penindakan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa dua bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisikan Kristal warna putih  yang diduga Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Sabu dengan berat brutto 0.61 gram.

Selani itu, satu bungkus kertas permen kiss, satu bungkus kertas permen Coffee candy, satu unit handphone merk oppo warna putih, satu unit sepeda motor honda scoopy warna biru putih dengan plat BN 6654 SA, satu helai celana jeans warna hitam.

"Tersangka, diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tim Kalong Polres Pangkalpinang Tangkap Andru di Penginapan Kaisar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm