Berbagai perilaku di ranah online yang sifatnya tidak diinginkan bisa jadi bentuk KBGO.
Konsep consent amat diperlukan untuk membedakan apakah perilaku atau atensi dari orang lain bisa dikategorikan sebagai kekerasan.
Neira mencontohkan DM seksual yang masuk tanpa izin atau dari orang tak dikenal bisa jadi bentuk KBGO.
Selain itu, komentar di unggahan orang lain baik laki-laki atau perempuan juga bisa jadi bentuk kekerasan seksual online.
Membuat diri tidak nyaman
Hal apapun yang membuat diri kita tidak nyaman terkait gender dan seksual bisa dikategorikan sebagai KBGO.
Karena itulah, Neira menyebutkan jika kasus tiktok dokter yang viral belum lama ini bisa dijadikannya contoh.
Meskipun tidak merujuk pada orang tertentu atau menyebut nama pasiennya, namun oknum dokter tersebut memberikan perasaan tidak nyaman khususnya pada perempuan.
Sudah menyebabkan bahaya
Kita bisa dipastikan menjadi korban KBGO ketika sudah terancam bahaya.
Bentuknya juga bisa bermacam-macam misalnya penguntitan yang dilakukan untuk melacak keberadaan kita.
Peretasan juga menjadi salah satunya khususnya mencuri informasi penting seperti nama, nomor rekening dan data lainnya.
Sebab hal seperti ini bisa mendatangkan kerugian dalam berbagai bentuk bagi kita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Kita Jadi Korban Kekerasan Online? Ini Cara Memastikannya", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2021/04/20/130516620/apakah-kita-jadi-korban-kekerasan-online-ini-cara-memastikannya?page=2.