ilustrasi smartphone user
ilustrasi smartphone user ( cnet.com)

Yuk Pastikan Apakah Kita Jadi Korban Kekerasan Online dengan Cara Ini

21 Juni 2021 11:52 WIB

SonoraBangka.id - Seiring meningkatkannya penggunaan internet selama pandemi, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) semakin marak terjadi.

Pada dasarnya, KBGO sama seperti kekerasan seksual di dunia nyata yang bertujuan melecehkan korban berdasarkan gender.

Tetapi, pelaksanaannya dilakukan dengan bantuan teknologi khususnya internet dan media sosial.

Neira Ardaaneshwari, co-founder Tabu.id, komunitas daring yang fokus pada isu seksual anak muda, menyebut banyak yang menganggap enteng praktik KBGO.

Nyatanya, hal ini berdampak besar dan terbawa hingga ke kehidupan sehari-hari.

"Bisa berpengaruh kayak offline," terangnya pada diskusi virtual yang digelar Senin (19/04/2021).

Ia menguraikan jenis KBGO sendiri beragam dengan tipe dan modus yang berbeda.

Dikutip dari Safenet, setidaknya ada delapan bentuk KBGO yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan sepanjang 2017.

Jenis kekerasan tersebut yaitu pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harassment), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).

Sementara itu, Internet Governance Forum menambahkan perilaku KGBO ini termasuk pula penguntitan, pengintimidasian, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan eksploitasi.

Sulit dihilangkan

Astridiah Primacita Ramadhani, aktvis Tabu.id yang juga kandidat psikolog klinis, menerangkan ada berbagai tantangan untuk menekan angka KBGO.

Berdasarkan riset terbatas yang dilaksanakannya, setidaknya ada lima alasan yang menyulitkan kekerasa gender dihilangkan.

Pertama, ketidaktahuan sedang menjadi korban KBGO.

Kedua ialah perasaan takut akan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat ketika mengadukannya.

Ketiga, korban yang merasa jadi korban tidak tahu caranya mengakses bantuan baik hukum maupun psikologis.

Keempat yaitu kekhawatiran malah akan menjadi korban UU ITE ketika mengakui pengalamannya di media sosial.

Sedangkan tantangan terakhir karena ketiadaan teman untuk mendampingi proses pencarian keadilan atas pengalamannya.

Tiga faktor utama yang bisa jadi acuan korban kekerasan online

Sayangnya, sejauh ini masyarakat khususnya anak muda belum memahami benar definisi KBGO ini.

Dalam kebanyakan kasus, korban kerap merasa ragu apakah sudah menjadi korban kekerasan di ranah daring atau tidak.

Neira mengakui memang ada tantangan tersediri untuk memastikan apakah kita mengalami kekerasan online.

"Agak tricky karena setiap orang kasusnya bisa berbeda," jelasnya.

Meski demikian, ia menyebutkan ada tiga aspek yang bisa dijadikan indikator yaitu:

Apa saja yang terjadi di dunia digital yang berbau seksual, gender dan tidak diinginkan

Berbagai perilaku di ranah online yang sifatnya tidak diinginkan bisa jadi bentuk KBGO.

Konsep consent amat diperlukan untuk membedakan apakah perilaku atau atensi dari orang lain bisa dikategorikan sebagai kekerasan.

Neira mencontohkan DM seksual yang masuk tanpa izin atau dari orang tak dikenal bisa jadi bentuk KBGO.

Selain itu, komentar di unggahan orang lain baik laki-laki atau perempuan juga bisa jadi bentuk kekerasan seksual online.

Membuat diri tidak nyaman

Hal apapun yang membuat diri kita tidak nyaman terkait gender dan seksual bisa dikategorikan sebagai KBGO.

Karena itulah, Neira menyebutkan jika kasus tiktok dokter yang viral belum lama ini bisa dijadikannya contoh.

Meskipun tidak merujuk pada orang tertentu atau menyebut nama pasiennya, namun oknum dokter tersebut memberikan perasaan tidak nyaman khususnya pada perempuan.

Sudah menyebabkan bahaya

Kita bisa dipastikan menjadi korban KBGO ketika sudah terancam bahaya.

Bentuknya juga bisa bermacam-macam misalnya penguntitan yang dilakukan untuk melacak keberadaan kita.

Peretasan juga menjadi salah satunya khususnya mencuri informasi penting seperti nama, nomor rekening dan data lainnya.

Sebab hal seperti ini bisa mendatangkan kerugian dalam berbagai bentuk bagi kita.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Kita Jadi Korban Kekerasan Online? Ini Cara Memastikannya", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2021/04/20/130516620/apakah-kita-jadi-korban-kekerasan-online-ini-cara-memastikannya?page=2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm