"Emang kemarin waktu pemeriksaan yang bersangkuta (As) melarikan diri sekarang ini dalam pengejaran dan terus kita pengembangan, karenakan jaringan teroris ini pasti ada juga campur tangan orang-orang sekitarnya," ujar Anang, di Mapolda, Jumat (2/7/2021).
Anang, mengimbau agar masyarakat tidak membantu proses pelarian As. Pasalnya jika terbukti, bisa dikenakan sanksi pidana.
Anang, juga meminta masyarakat melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mengetahui keberadaan As.
"Kami juga minta bantuan rekan media menginformasikan pelarian pelaku ini, kepada masyarakat jangan membantu melindungi pelarian terduga pelaku teroris ini, karena kalau terbukti bisa kena undang-undang terorisme," imbuhnya.
Tetangga Terkejut
Setelah dikabarkan melarikan diri, tetangga AS di di RT. 01, Dusun II, Desa Kace, Kecamatna Mendo Barat, Kabupaten Bangka mengaku terkejut.
Tetangga samping rumah AS, Amin (50) sangat terkejut saat mendengar radio tadi pagi dan mengetahui bahwa terduga AS telah kabur dari Polda Bangka Belitung.
"Baru tahu, baru denger tadi pagi sekitar jam 7 di radio," ujar Amin.
Amin mengaku setelah AS ditangkap, lokasi di sekitar rumah masih sepi dan tidak ada kegiatan apapun sampai saat ini.
Sementara itu, istri Amin, Rumini (38) mengatakan bahwa tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB ada beberapa orang yang nampaknya adalah petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengecek rumah AS.