Ketua Dekranasda Babel Melati Erzaldi
Ketua Dekranasda Babel Melati Erzaldi ( Ist)

Ketua Dekranasda Babel : Untuk Kembangkan Pasar, Pelaku UMKM Harus Lakukan Perbaikan

23 Juli 2021 09:27 WIB

SonoraBangka.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Melati Erzaldi mengunjungi para pengrajin batik di Sanggar Batik Rembuding, Kantor Desa Buding, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur belum lama ini.

Melati Erzaldi mengatakan Batik sangat identik berasal dari Jawa, padahal setiap daerah memiliki batiknya masing-masing. Untuk Batik Rembuding menggunakan pola gambar Mentilin, hewan endemik Belitung. Motif ini menjadi ciri khas tersendiri yang memberi nilai tambah produk.

Dalam pembuatannya, Batik Rembuding ini menggunakan bahan alami dan kimia. Karena menggunakan pewarna dari mangrove, kulit kayu, atau batang nangka, dibutuhkan perekat pigmen.

"Kita harus bisa merubah pola pikir kita. Jangan jadikan sebuah hambatan sebagai masalah. Tapi jadikanlah sebagai tantangan. Tantangan ini yang bisa menjadikan kita naik kelas lagi, naik kelas terus sampai tujuan kita ke pasar nasional bisa terwujud," ungkap Melati.

Ketua Dekranasda Babel menyarankan jangan terpaku dengan ciri khas motif Mentilin, karena desain yang ditawarkan menjadi minim. Rata-rata pembeli akan langsung membeli produk ketika jatuh cinta pada pandangan pertama. Karena itu, tampilan menjadi penting.

"Coba kembangkan kreasi, buat desain baru yang membuat orang-orang jatuh cinta pada pandangan pertama dan tentunya, tidak menghilangkan ciri khasnya,"ujarnya.

"Nah untuk produk lokal, mari mulai perhatikan hal-hal kecil. Minimal kemasannya diperbaiki. Buat izin P-IRT nya. Kalau sekarang hanya bisa menjual ke teman saja. Tapi kalo kita bisa perbaiki kemasan dan perizinannya, produk-produk ini bisa tembus pasar nasional," tambahnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm