Bupati Bangka, Mulkan SH MH, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (22/07/2021).
Bupati Bangka, Mulkan SH MH, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (22/07/2021). ( Diskominfotik Bangka)

Selamatkan Aset Pemkab, Bupati Bangka Beri Penghargaan ke Kejati Babel

26 Juli 2021 14:38 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka, Mulkan menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) pada Kamis (22/07/2021).

Pemberian penghargaan ini dilakukan atas dasar penyelamatan aset Pemkab Bangka senilai 120 Miliar Rupiah oleh Kejati Babel.

Aset Pemkab Bangka yang dimaksud merupakan suatu tempat yang lebih dikenal dengan Parai Tenggiri.

Lebih lanjut sebagai bentuk apresiasi sinergitas selama ini, Pemkab Bangka juga mempersembahkan kue syukuran tanda diperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-61.

Dalam kata sambutannya, Mulkan mengucapkan selamat hari Bhakti Adhyaksa ke-61, dirinya berharap semoga Institusi tersebut tetap jaya dan sukses selalu.

Ditambahkannya, dirinya memberikan apresiasi penuh kepada seluruh pihak terkait yang dianggap telah mendedikasikan pikiran dan tenaga di lapangan untuk penyelamatan aset Bumi Sepintu Sedulang tersebut.

"Kami atas nama Pemda mengucapkan terimakasih untuk supportingnya yang telah menyelamatkan aset Kabupaten Bangka. Hanya berkisar 7 bulan saja sehingga dapat selesai dengan baik," katanya.

Untuk itu dirinya berharap kedepan jalinan sinergitas tersebut tetap berjalan dengan baik sehingga Pemkab Bangka dapat membangun Daerah lewat aset yang ada serta untuk kepentingan masyarakatnya.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm