Seorang remaja beriniasial A (17) ditangkap Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung
Seorang remaja beriniasial A (17) ditangkap Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung ( Ist/ Polda Babel)

Seorang Remaja di Pangkalpinang, Nekat Curi HP Demi Main Judi Online

6 September 2021 08:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Seorang remaja beriniasial A (17) diamankan oleh Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Remaja 17 tahun ini dibekuk atas tuduhan melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di jalan Meranti No 224, Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.

Remaja berinisial A ini merupakan warga Jalan Mawar, Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang. Berdasarkan pengakuannya, dia nekat mencuri untuk bermain judi online.

 

 

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol,  Maladi melalui siaran pers, Minggu (05/9/21) malam.

"Dari info yang didapatkan hasil penjualan barang pencurian tersebut dipergunakan pelaku untuk membeli chip High Domino dan untuk keperluan hidup sehari-hari," kata Maladi

Penangkapan pelaku  bermula dari  tim Jatanras melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Bukit Sari Pangkalpinang.

Dari hasil penyelidikan dilokasi dan keterangan saksi-saksi, dicurigai bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Andre. Kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang diketahui bekerja di TI di Desa Sungai Selan Bangka Tengah.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim langsung bergerak kelokasi pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Sungai Selan.

"Setelah ditangkap pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan 1 unit motor Jupiter MX warna hitam," jelas Maladi.

"Dalam aksinya pelaku berhasil menggondol satu unit handphone Realmi dan satu unit handphone Oppo A9."tambahnya

Barang curian kemudian dijual  pelaku kepada seseorang warga di Desa Sungai Selan seharga Rp 1.000.000

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Realmi,  serta 1 unit handphone Oppo A9 dan  1 unit motor Jupiter MX.

"Saat ini pelaku danbarang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Remaja 17 Tahun Warga Pangkalpinang Nekat Maling Demi Main Judi Chip Higgs Domino

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm