( Ist)

Baru Satu Satu Keluar Penjara, Kutil Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

13 September 2021 15:30 WIB

Kutil dan temannya melakukan pencurian tersebut dengan mengendarai sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna Merah. Saat itu mereka berdua sambil melihat Mobil truk yang sedang parkir di depan Supermarket Speradik Mart, lalu Kutil turun dari sepeda motor dan berjalan menuju mobil tersebut di mana saat itu mobil truk tersebut dalam keadaan tidak terkunci.

Selanjutnya, Kutil langsung membuka pintu mobil truk dan setelah pintu terbuka langsung mengambil Tas yang berada di tempat duduk sebelah kiri mobil. Dan keduanya langsung melarikan diri menggunakan sepeda Motor temannya yang sudah menunggu di atas sepeda Motor mio soul.

"Menurut keterangan dari Kutil, tas tersebut berisikan satu unit Handphone Merk VIVO Y12i warna Biru dan satu Unit Handphone XIOMI warna Putih serta uang berjumlah Rp. 1.000.000,-."jelas Kabid Humas.

"Untuk uang tersebut sudah habis di gunakan untuk minum-minuman keras di warung remang remang di pantai Pasir Padi Pangkalpinang pada saat sore harinya setelah selesai melakukan pencurian tersebut."tambah Kabid Humas.

Selanjutnya Pelaku Kutil berikut barang bukti dibawa ke Polda Kep Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit Handphone Merk VIVO Y12i warna Biru, satu buah kotak handphone merk Vivo Y12i, satu helai celana Jeans panjang warna Biru yang di pakainya pada saat melakukan pencurian serta bukti rekaman video CCTV.

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm