BANGKASONORA.ID - Sabtu (11/9/2021) lalu, Kemendikbud Ristek sudah mulai menyalurkan kuota gratis untuk bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.
Seperti yang kita tahu, sejak Maret 2020 lalu pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia. Hal ini berakibat pada banyak hal, termasuk pada kegiatan belajar di sekolah.
Anak-anak seperti kita diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh, yaitu dengan cara daring.
Hal ini membuat kita harus memiliki kuota internet agar bisa mengakses kegiatan belajar dari sekolah yang dilakukan secara daring.
Karena hal itulah Kemendikbud Ristek memberikan bantuan berupa kuota internet untuk pelajar dan pengajar di Indonesia.
Untuk mendapatkannya kita harus mendaftarkan diri pada pihak sekolah. Selanjutnya pihak sekolah akan mengajukan pada Kemendikbud Ristek selaku penyelenggara.
Penyaluran bantuan kuota data internet kali ini akan diberikan pada 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.
Rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada September 2021 ini, yaitu 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Kemudian juga diberikan pada 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Adapun keseluruhan bantuan kuota data internet di 2021 merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Serta yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, yaitu Bapak Nadiem terus mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi bisa membarukan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
Serta agar mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id bagi jenjang pendidikan tinggi.
Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tiga tahap, yaitu:
1. Tanggal 11-15 September 2021
2. Tanggal 11-15 Oktober 2021
3. Tanggal 11-15 November 2021
Bantuan kuota Kemendikbud Ristek ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima. Besaran bantuan yang dialokasikan adalah sebagai berikut:
1. Siswa PAUD adalah 7 GB/bulan
2. Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
3. Guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan
4. Mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
(Penulis: Albertus Adit)