"Yang jadi masalah itu kalau kenaikannya tidak wajar, misalnya sebelum jadi pejabat Rp 10 miliar, setelah jadi pejabat dua tahun jadi Rp 100 miliar, itu kan bisa ditanya oleh publik," lanjut Faldo.
Oleh sebab itu, Faldo menyebutkan tidak ada persoalan dari kenaikan harta kekayaan para pejabat di masa pandemi Covid-19.
Terlebih, para pejabat yang sudah memiliki harta kekayaan sebelum menjadi pejabat.
"(Dari laporan tersebut) kebanyakan yang sudah punya usaha dan memang sudah punya uang sebelum jadi pejabat."
"Semuanya masih dalam tatanan yang wajar dan terutama naiknya nilai-nilai aset," terang Faldo.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Saat Pandemi Harta Jokowi Naik Rp 8 M, Ini Daftar Harta Kekayaan Presiden Jokowi, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/15/saat-pandemi-harta-jokowi-naik-rp-8-m-ini-daftar-harta-kekayaan-presiden-jokowi?page=2.