Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019.
Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka saat santap siang di rumah makan Ayam Goreng Kampung Mbah Karto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019. ( BPMI Setpres )

Ketika Pandemi, Harta Jokowi Kini Naik Rp 8 Miliar

15 September 2021 16:53 WIB

"Yang jadi masalah itu kalau kenaikannya tidak wajar, misalnya sebelum jadi pejabat Rp 10 miliar, setelah jadi pejabat dua tahun jadi Rp 100 miliar, itu kan bisa ditanya oleh publik," lanjut Faldo.

Oleh sebab itu, Faldo menyebutkan tidak ada persoalan dari kenaikan harta kekayaan para pejabat di masa pandemi Covid-19.

Terlebih, para pejabat yang sudah memiliki harta kekayaan sebelum menjadi pejabat.

"(Dari laporan tersebut) kebanyakan yang sudah punya usaha dan memang sudah punya uang sebelum jadi pejabat."

"Semuanya masih dalam tatanan yang wajar dan terutama naiknya nilai-nilai aset," terang Faldo.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Saat Pandemi Harta Jokowi Naik Rp 8 M, Ini Daftar Harta Kekayaan Presiden Jokowi, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/15/saat-pandemi-harta-jokowi-naik-rp-8-m-ini-daftar-harta-kekayaan-presiden-jokowi?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm