Namun pelaku melakukan hal serupa di enam TKP pada pertengahan Agustus 2021 lalu.
Tercatat pelaku melakukan aksi di Jalan Mentok , Semabung, juga mengambil beberapa HP yang saat ini masih dalam proses penyerahan,yakni satu unit HP merk realme yang menjadi barang bukti.
"Dia juga pernah melakukan pencurian notebook merek Acer di konter HP Jadul di Simpang DKT, kasus ini masih kami dalami termasuk kemungkinan adanya TKP-TKP lainnya," tambahnya.
Adi Putra menuturkan pada HUT Ke 264 Kota Pangkalpinang, Tim Naga mempersembahkan dengan menangkap residivis pencurian dan penggelapan di 7 TKP yang sangat meresahkan masyarakat.
"Kami Ikhlas kerja keras menuju presisi menciptakan Kota Pangkalpinang aman, damai dan terkendali, kami bekerja siang dan malam membasmi pelaku kejahatan di Kota Pangkalpinang agar masyarakat merasa selalu aman dimanapun beraktivitas," ucap Adi Putra.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Beraksi di 7 TKP di Kota Pangkalpinang, Residivis Pencurian Dicokok Tim Naga, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/18/beraksi-di-tujuh-tkp-di-kota-pangkalpinang-tim-naga-polres-pangkalpinang-bekuk-residivis-pencurian?page=2.