Ilustrasi nyeri haid, menstruasi, nyeri panggul, waspada endometriosis.
Ilustrasi nyeri haid, menstruasi, nyeri panggul, waspada endometriosis. ( Shutterstock)

Apakah Sebuah Tanda Bahaya jika Siklus Menstruasi Perempuan Pendek?

1 Oktober 2021 07:36 WIB

SonoraBangka.id - Setiap perempuan mempunyai siklus menstruasi yang berbeda-beda. 

Normalnya perempuan akan mengalami siklus menstruasi normal dalam jangka 28 hari, jika kurang dari itu berarti perempuan mengalami siklus menstruasi pendek. 

Pertanyaannya, apakah jika perempuan mengalami siklus menstruasi pendek berarti tanda bahaya?

Dalam siklus pendek, perempuan bisa saja mengalami 2 kali menstruasi dalam satu bulan. 

Menurut penelitian, selang menstruasi pertama, perempuan butuh waktu setidaknya enam tahun untuk mendapatkan pola siklus menstruasi yang teratur.

Setelah melewati masa remaja, siklus menstruasi pendek yang terjadi di usia 20 atau 30 tahun itu tergolong normal.

Perempuan berusia 20 tahunan atau 30 tahunan masih dikatakan normal apabila hanya terjadi sesekali.

Di luar kondisi tersebut, siklus menstruasi pendek perlu mendapat perhatian ekstra.

Perempuan yang mengalami menstruasi lebih dari dua kali dalam sebulan dan berturut-turut perlu berkonsultasi ke dokter. 

Menstruasi tidak normal jika perempuan mengalami pendarahan hebat dengan gejala munculnya gumpalan darah yang ukurannya seperempat bagian pembalut.

Menstruasi juga dikatakan tidak normal apabila pendarahan deras dan perempuan harus berganti pembalut. 

Jika mengalami gejala seperti lemas seanjang menstruasi, pendarahan saat berhubungan intim, nyeri panggul dan sesak napas hingga mengalami penurunan berat badan yang drastis, perempuan juga harus berkonsultasi ke dokter.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm