Lisa BLACKPINK Pecahkan 2 Guinness Worls Record Lewat Lagu “Lalisa
Lisa BLACKPINK Pecahkan 2 Guinness Worls Record Lewat Lagu “Lalisa ( TRIBUNNEWS.com/Mohammad Alivio Mubarak Junior)

Lisa BLACKPINK Pecahkan 2 Guinness Worls Record Lewat Lagu “Lalisa”

10 Oktober 2021 13:22 WIB

SonoraBangka.ID - Member BLACKPINK, Lalisa Manoban resmi mendapatkan dua Guinness Worls Record lewat lagu debut solonya yang bertajuk "Lalisa".

Baru-baru ini, Guinness World Records mengumumkan bahwa mereka telah secara resmi mengakui dua rekor yang dipecahkan oleh lagu debut solo Lisa.

Seperti yang sebelumnya dikonfirmasi oleh YouTube, video klip Lalisa milik Lisa memecahkan rekor dunia untuk video musik YouTube yang paling banyak dilihat oleh artis solo dalam 24 jam.

Video klip Lalisa diputar sebanyak 73,6 juta di YouTube dalam 24 jam. Pencapaian terbanyak ini sekaligus juga memecahkan rekor yang sebelumnya dipegang oleh Taylor Swift lewat video klip "Me!" pada 2019 lalu dengan 65,2 juta tayangan di YouTube dalam 24 jam.

Rekor kedua yang berhasil dipecahkan yakni video klip Lalisa memjadi video musik YouTube yang paling banyak dilihat dalam 24 jam oleh artis solo K-pop.

Rekor ini sebelummya dipegang oleh rekan segrupnya, Park Chae Young alias Rose dengan video klip On The Ground yang diputar sebanyak 41,6 juta di YouTube.

Tak hanya itu, kepopuler BLACKPINK juga mengantarkan girl grup besutan YG Entertainment itu masuk ke dalam daftar buku Guinness World Records 2022.

“Keberhasilan BLACKPINK baru-baru ini juga mengantarkan band ini masuk dalam buku 'Guinness World Records 2022' di bagian media sosial," tulis Guinness World Records dikutip Tribunnews.com dari Soompi, Minggu (10/10/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lisa BLACKPINK Pecahkan 2 Guinness Worls Record Lewat Lagu “Lalisa”, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/10/10/lisa-blackpink-pecahkan-2-guinness-worls-record-lewat-lagu-lalisa.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm