Walau bekerja sebagai guru, SK Trimurti tetap kritis degan terus menulis dan mendistribusikan leaflet anti-kolinial.
Dari tulisannya itu pun, SK Trimurti sempat dipenjara.
Di dalam penjara pun, ia tetap aktif menulis dan semakin kritis.
Perempuan ini pun kemudian menikah dengan Sayuti Melik dan bersama-sama mendirikan Koran Pesar di Semarang.
Atas perjuangannya, Soekarno meminta SK Trimurti untuk bertugas dalam pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih.
Saat itu Soekarno memintanya untuk menjadi pengerek bendera.
Namun, permintaan Soekarno ditolak dengan alasan pengerek bendera harus dilakukan oleh seorang prajurit.
Karena itu peran pengerek bendera dilakukan oleh Latief, sedangkan SK Trimurti berperan sebagai pembawa bendera.
Setelah pengakuan kemerdekaan itu, Indonesia masih terus berjuang hingga mendapatkan pengakuan dari negara lain.