Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi ( Ist)

Tim Jatanras Polda Babel Berhasil Ungkap 6 Kasus Kejahatan Jalanan selama Bulan September 2021

11 Oktober 2021 14:24 WIB

SonoraBangka.id - Selama bulan September 2021, Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kep. Bangka Belitung berhasil meringkus 6 orang pelaku kejahatan jalanan (Street Crime) yang terjadi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dari 6 orang pelaku kejahatan jalanan tersebut, didominasi oleh tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni 5 orang pelaku dan pencurian dengan kekerasan (Curas) 1 orang pelaku.

Demikian hal tersebut disampaikan Dir Reskrimum melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran pers, Minggu kemarin (10/10/21).

Kabid Humas menjelaskan selama 1 bulan di bulan September ini Direktorat Reskrimum bersama Jajaran sudah menangani 11 Laporan Polisi.

"6 laporan ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Babel dan 5 laporan ditangani oleh Polres Pangkalpinang. Sementara ada 22 Kejadian yang berhasil diungkap namun tidak ada Laporan Polisi."jelas Kombes Pol Maladi.

Kombes Pol Maladi menerangkan hasil penangkapan yang dilakukan oleh 6 (enam) pelaku tindak pidana kejahatan jalanan.

Pengungkapan oleh Tim Jatanras dijelaskan Kabid Humas, dimulai pada tanggal 04 September 2021 dengan berhasil mengungkap kasus Curat dengan pelaku Andre (17th) yang beraksi di Kelurahan Bukit Sari Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.

"Selanjutnya, Tim Jatanras kembali berhasil mengungkap kasus Curas pada tanggal 07 September 2021 dengan pelaku Keling (26th) yang melakukan aksi Jabretnya di beberapa TKP yang ada di Pangkalpinang."jelas Kabid Humas.

Kemudian, dilakukan pengungkapan kasus curat pada tanggal 12 September 2021 dengan pelaku YG alias Kutil (27th) yang beraksi mengincar sebuah mobil truk barang di Pusat Perbelanjaan Sepradik Mart di Bukit Merapin Pangkalpinang.

"Berikutnya, Tim Jatanras juga berhasil mengungkap kasus curat dengan 11 TKP pada tanggal 21 September 2021 dengan pelaku Fajar (27th). Pelaku Fajar ini rata-rata beraksi mengincar para tetangganya."terang Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kombes Pol Maladi menerangkan Tim Jatanras kembali mengungkap kasus curat yang beraksi di 11 TKP dengan pelaku berinisal RC (30th) pada tanggal 27 September 2021.

Terakhir, Tim Jatanras berhasil mengungkap pelaku Curat pada tanggal 30 September 2021 dengan pelaku Januar (26th) yang beraksi di 3 TKP di Pangkalpinang.

"Untuk barang bukti yang diamankan dari ke 6 pelaku yakni 23 Unit handphone, Kendaraan R2 5 unit dan uang sejumlah Rp.620.000."terangnya.

"Sementara itu dari ke 6 pelaku tersebut, 5 diantaranya merupakan residivis berbagai kasus dan 1 pelaku merupakan anak dibawah umur."tambah Kabid Humas Kombes Pol A. Maladi.

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm