Dinar candy
Dinar candy ( ist)

Sudah Berdamai dengan Pelapornya, Dinar Candy Sebut Masih Jadi Tersangka

13 Oktober 2021 15:59 WIB

SONORABANGKA.ID - Sudah berdamai dengan pelapornya, namun selebritas Dinar Candy kini masih berstatus tersangka atas kasus dugaan pornografi. Hal tersebut dikatakan Dinar Candy di kanal YouTube Ivan Gunawan.

“Masih tersangka. Iya status aku masih tersangka,” kata Dinar kepada Ivan Gunawan, dikutip Kompas.com, Rabu (13/10/2021). Perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini mengatakan, ia masih harus menjalani wajib lapor setiap hari Kamis ke kantor polisi. “Harus wajib lapor tiap hari Kamis,” ucap Dinar Candy.


Dinar menuturkan, walau sudah berdamai dengan pelapor, kasus hukumnya masih tetap berjalan.
Bahkan, ia mengatakan, berkas kasusnya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Sampai saat ini wajib lapor, kemarin itu (berkas perkara) udah dikirim ke kejaksaan, dari kejaksaan belum lengkap, dibalikin lagi ke kepolisian,”kata Dinar.

Dinar Candy mengatakan, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Termasuk, menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan. “Nanti malam ada BAP tambahan. Aku ikutin aja proses hukum yang ada, mau enggak mau, pasrah,” ucap Dinar Candy.


Diberitakan sebelumnya, jika Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021 lalu. Kemudian, terhadap Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Tetapi, Dinar Candy tak ditahan dan diwajibkan menjalani wajib lapor. Belakangan ini, Dinar Candy dengan pelapornya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) sudah berdamai. Walau sudah berdamai, proses hukum tetap berlanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Berdamai dengan Pelapor, Dinar Candy: Masih Tersangka", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/13/141812266/sudah-berdamai-dengan-pelapor-dinar-candy-masih-tersangka?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm