( Ist)

Pemprov Babel Raih Predikat Provinsi Informatif

27 Oktober 2021 09:47 WIB

SonoraBangka.id - Komisi Informasi (KI) Pusat kembali menobatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai Provinsi Informatif Tahun 2021 dengan total nilai sebesar 95,56. Prestasi ini merupakan yang kedua kali setelah pada tahun 2020, Babel juga meraih predikat Informatif untuk pertama kalinya. Capaian ini diumumkan secara langsung pada Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan secara virtual dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, Selasa (25/10/2021).

Saat ini, Provinsi Bangka Belitung menempati urutan keenam dari 34 provinsi setelah Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Aceh, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Riau. Penilaian merupakan hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sejak bulan Juli-September 2021 terhadap 43 indikator yang telah ditetapkan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada momen ini mengucapkan selamat kepada Badan Publik (BP) yang telah memperoleh kualifikasi sebagai BP yang informatif.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi KI Pusat dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian KIP di Indonesia serta mengawal penguatan akuntabilitas BP. Penganugrahan ini merupakan kesempatan bagi BP untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui inovasi yang tiada henti," jelasnya saat mengawali sambutan.

Pengelolaan KIP dikatakan orang nomor dua di Indonesia ini, dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan. Sedangkan hasil penilaian diharapkan jadi bahan introspeksi BP untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya.

Dirinya meminta agar semua BP harus menggelorakan KIP. Semua harus terbuka dengan kritik maupun saran dan menyikapinya dengan santun dan beretika berdasarkan norma yang sesuai dengan adab yang berlaku.

“Karena Negara Indonesia tegas menjamin hak warga negaranya untuk memperoleh informasi sesuai amanat UUD Tahun 1945 serta UU KIP No 14 Tahun 2008. Dan sebagai salah satu negara demokrasi, Indonesia dituntut untuk menjamin keterbukaan informasi sebagai komitmen membangun negara yang transparan dan akuntabel," tegasnya.

Hal yang sama juga dikatakan Sekretaris Daerah Pemprov. Babel, Naziarto usai mengikuti pengumuman penganugerahan KIP hari ini. Ia menyatakan turut bangga mengingat Bangka Belitung mampu mempertahankan predikat Provinsi Informatif selama dua tahun berturut-turut.

“Pertama-tama kita ucapkan rasa syukur dan bangga, karena dua tahun berturut-turut kita masih bisa mempertahankan capaian sebagai Provinsi Informatif. Untuk tahun-tahun berikutnya kita berharap, ini terus dipertahankan dan kalau bisa kita tingkatkan, paling tidak kita bisa berada di tingkat 3 besar,“ ungkapnya.

Menurutnya, rasa syukur ini dijadikan sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm