DPRD Kota Pangkalpinang Menyetujui Raperda APBD Pemkot Pangkalpinang tahun anggaran 2022
DPRD Kota Pangkalpinang Menyetujui Raperda APBD Pemkot Pangkalpinang tahun anggaran 2022 ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

DPRD Pangkalpinang Setujui Raperda APBD Pemkot Pangkalpinang Tahun anggaran 2022

29 November 2021 20:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna Keempat Belas Masa Persidangan I Tahun 2021, di ruang rapat kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/11/21).

Rapat paripurna ini beragendakan Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam kesempatan itu, Abang Hertza menyampaikan bahwa DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui Raperda tentang APBD dan Nota Keuangan APBD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022.

Hal itu dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang melakukan Rapat Badan Anggaran mengenai APBD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, yang akhirnya mendapatkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang APBD dan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Kami sudah melakukan rapat banggar dan akhirnya seluruh fraksi menyatakan menyetujui raperda APBD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, dan dalam rapat paripurna ini di tandatanganinya persetujuan raperda tersebut," kata Abang Herzha.

Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Herzha menjelaskan setelah dilakukan penandatanganan persetujuan terhadap raperda APBD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, langkah selanjutnya raperda ini akan diserahkan kepada Gubernur Provinsi Bangka Belitung untuk ditindaklanjuti pengesahannya.

"Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut menjadi peraturan daerah maka Raperda yang dimaksud akan diserahkan kepada Gubernur Babel untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm