( Ist)

Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2016, Efredi Effendi : Penting Untuk Dipahami Masyarakat

7 Desember 2021 09:30 WIB
 
SonoraBangka.id - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung Efredi Effendy mengatakan Perda No 8 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan anak sangat penting untuk diketahui dan dipahami masyarakat, pasalnya anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi.Hal ini disampaikannya saat melakukan sosialisasi penyebaran perda di Hotel Grand Vella Bangka Tengah,Sabtu ( 04/12/21).
 
 
"Perda ini dibentuk bertujuan untuk mengingatkan kembali pentingnya peran orang tua dalam tumbuh kembang anak dan tanggung jawab kita bersama untuk lebih memperhatikan hak-hak anak,"ujarnya.
 
Efredi Effendi mengungkapkan bahwa masih banyak di kehidupan sehari-hari ditemui anak-anak yang dibiarkan berkeliaran di jalan raya dan tempat umum untuk bekerja mencari uang.
 
"Nah, hal tersebut termasuk dalam eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. sehingga seharusnya menjadi perhatian kita bersama dan tidak segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kasus seperti itu,"terangnya.
 
Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan untuk memenuhi hak perlindungan anak, bisa dengan membuatkan akte anak, Mengarahkan dan mengikuti minat anak sesuai kemampuannya tanpa harus dipaksakan mengikuti keinginan orang tua,  kemudian membimbing anak tanpa adanya kekerasan seperti misalnya bentakan dan kontak fisik berlebih terhadap anak.
 
"Penting bagi orang tua untuk lebih mengawasi kegiatan anak, sehingga dapat memahami tanggung jawab orang tua dan hak-hak anak", pungkasnya.
 
 

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm