SonoraBangka.id - Sejak Selasa (14/12) yang lalu, pemerintah mulai memberikan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Vaksinasi ini akan terus berlanjut sampai mencapai target 26,4 juta anak pada 2022 mendatang.
Vaksin Sinovac dipilih untuk vaksin anak ini karena sudah mendapatkan izin penggunaan darurat untuk anak usia 6-11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun, sama seperti orang dewasa, ada syarat untuk bisa mendapat vaksin anak ini.
Mulai dari syarat administratif hingga screening kesehatan.
Syarat administratif yang dimaksud adalah anak sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK).
Setelah menerima vaksin Sinovac, anak bisa saja mengalami indikasi Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).
Di sini, orangtua wajib memperhatikan perubahan kondisi tubuh anak.
Beberapa indikasi efek samping tersebut antara lain: