Rapat secara virtual bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kota/Badan Perhanan Nasional, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (20/12/21).
Rapat secara virtual bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kota/Badan Perhanan Nasional, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (20/12/21). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Molen Harap Pemerintah Pusat Bantu Atasi Tambang Ilegal di Pangkalpinang

22 Desember 2021 08:13 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) didampingi Sekretaris Daerah menghadiri kegiatan tindak lanjut indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang secara virtual bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kota/Badan Pertanahan Nasional, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (20/12/21).

Molen mengatakan temuan permasalahan yang paling menonjol di Kota Pangkalpinang yakni terkait penambangan timah ilegal.

Meski sudah mencoba diterbitkan, namun aktivitas pernambangan tersebut masih terus berjalan dan dilakukan secara kucing-kucingan.

Dia menyebut penertiban tambang ilegal terhambat karena beberapa aspek, diantaranya ekonomi masyarakat yang bergantung pada pertambangan tersebut.

"Kami bersama aparat penegak hukum sudah mencoba berulang kali menertibkan masalah tambang ilegal ini. Banyak aspek yang harus kita pikirkan terkait penertiban tambang ilegal. Susah juga tidak boleh ada tambang tapi masyarakat ada yang bergantung pada penghasilan tersebut, " sebut Molen.

Molen berharap melalui rapat ini pemerintah pusat dapat membantu dalam mengatasi permasalahan untuk menemukan jalan keluar dan solusi mengatasi tambang ilegal.

"Dalam kesempatan yang baik ini pemkot pangkalpinang mengajukan permintaan agar pemerintah pusat bisa membantu secara langsung dalam permasalahan tambang ilegal di provinsi bangka belitung khususnya di kota pangkalpinang," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm