“Tahun 2022 sudah ada investasi ilegal yang kita temukan, dan sudah kita lakukan penghentian kegiatan dari invsestasi ilegal tersebut. Ada 16 kegiatan money game, 3 entitas perdagangan asset kripto, dan 2 perdagangan robot trading. Semua tanpa izin,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing, Jumat (18/2/2022).
Hati-hati berinvestasi di perdagangan berjangka komoditi
Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhanajuga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi.
"Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha di www.bappebti.go.id. Sedangkan para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi," ungkap Wisnu.
Belum ada aturan jelas
Trader sekaligus praktisi pasar modal, Desmond Wira mengungkapkan, saat ini robot trading belum memiliki aturan yang jelas di Indonesia. Kebanyakan robot trading yang beroperasi, adalah robot trading untuk emas, forex, dan kripto.
“Di pasar saham Indonesia, robot trading belum ada aturannya. Robot trading yang marak beroperasi itu di forex, emas dan kripto. Banyaknya di situ, tapi yang diblikir juga banyak. Ini meresahkan, dan pemerintah kan sudah wanti-wanti juga. Tapi, memang nafsu serakah, ingin profit besar tanpa usaha, ya akhirnya begitu (tertipu),” ujar Wira, kepada Kompas.com Kamis (17/2/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Investasi "Robot Trading", Bagaimana Regulasinya di Indonesia?", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2022/02/19/130000126/marak-investasi-robot-trading-bagaimana-regulasinya-di-indonesia-?page=all#page2.