SONORABANGKA.ID - Saat ini Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung melalui Direktorat Lalu Lintas terus turun ke jalan dalam rangka menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2022.
Termasuk pada hari ini, kegiatan turut digelar di sejumlah titik di Kota Pangkalpinang sebagai pusat kota sekaligus di berbagai titik lainnya di setiap kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2022 ini bakal dilaksanakan selama 14 hari dan akan berakhir hingga Senin (14/3/2022) mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Juang Andi Priyanto menyebutkan saat ini pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2022 telah berjalan di hari ke tujuh.
Hingga kini sebanyak 670 berkas perkara tilang yang sudah dikeluarkan. Sedangkan berkas perkara teguran sebanyak 592 teguran yang dikeluarkan.
Kombes Pol Juang menambahkan kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2022 hingga hari ini terus berjalan lancar tanpa adanya kendala.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Kita juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas sekaligus menindak tujuh prioritas penindakan,"kata Kombes Pol Juang pada Senin (7/3/2022).
Pihaknya lanjut Juang bersama petugas yang berjaga mengakui terus berupaya bagaiamana operasi ini meningkatkan keselamatan berkendara bagi masyarakat sekaligus bermanfaat bagi masyarakat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Harapan lainnya adalah kegiatan kita ini dapat meminimilisasi pelanggaran-pelanggran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,"ujarnya.
Juang mengakui kini masih cukup banyak pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti misalnya pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengamanan bagi pengemudi roda empat hingga kendaraan besar yang masuk kota tak sesuai dengan dimensi dan kapasitas yang semestinya.
Adapun 7 (tujuh) penindakan prioritas yaitu sebagai berikut:
1. Menggunakan HP atau telepon genggam saat mengemudi,
2. Pengemudi kendaraan di bawah umur,
3. Berboncengan lebih dari satu orang,
4. Tidak menggunakan helm SNI,
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol,
6. Tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman dan mengemudi dengan ugal-ugalan, serta
7. Melanggar over dimensi dan over loading (ODOL).
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Operasi Keselamatan Menumbing 2022 di Babel, Kombes Pol Juang: Masih Banyak yang Belum Tertib, https://bangka.tribunnews.com/2022/03/07/operasi-keselamatan-menumbing-2022-di-babel-kombes-pol-juang-masih-banyak-yang-belum-tertib.