Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pihak MUI menyebut belum sampai 10 persen produk yang ada di Indonesia mendapatkan sertifikasi halal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pihak MUI menyebut belum sampai 10 persen produk yang ada di Indonesia mendapatkan sertifikasi halal. ( (Sumber: mui.or.id))

Berita tentang MUI dan Ayu Ting Ting, Ini Hak Jawab Pengurus Komisi Infokom MUI

23 Maret 2022 20:22 WIB

SonoraBangka.id - Ada klarifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang informasi yang beredar di media massa dan media sosial terkait permintaan untuk menghentikan acara TV yang diisi oleh pedangdut Ayu Ting Ting.

Elvi Hudriyah, pengurus Komisi Infokom MUI yang disebut sebagai narasumber dalam artikel NOVA.id pada tanggal 18 Maret 2022 berjudul "MUI Minta Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting Dihentikan, Status Janda Sang Biduan Jadi Masalah?", menyampaikan hak jawabnya pada NOVA.id sebagai berikut.

"Saya Elvi Hudriyah, pengurus Komisi Infokom MUI yang disebut sebagai nara sumber bermaksud menyampaikan hak jawab;

1. Bahwa setiap bulan Ramadhan, Komisi Infokom MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan Program Televisi Ramadhan, untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta memberi evaluasi dan kririk terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan."

Menurut Elvi, berita yang dimuat NOVA.id tanggal 18 Maret 2022 merupakan rilis kegiatan pada hari kesepuluh bulan Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 kegiatan yang sudah lewat beberapa tahun silam.

Jadi bukan kegiatan yang terjadi di tahun 2022.

"Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai nara sumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan surat permohonan ke KPI. Namun, secara mengejutkan, tiba-tiba media online Nova.grid.id memuat artikel “MUI diketahui ajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers, Rabu (16/03/22).” 

2. Fokus pemantauan adalah apresiasi Program TV Ramadhan yang baik dan evaluasi program tidak relevan dengan spirit Ramadhan, pada saat pemantauan dilakukan.

Judul dan bingkai tulisan ini memberikan kesan, seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting, diminta dihentikan, karena statusnya sebagai janda.

Ini merupakan kekeliruan serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan.

Sejumlah pengelola program TV tertentu, justru melakukan perbaikan karena adanya masukan dan kritikan. Bilamana ada program yang dianggap sudah melampaui batas etika, rekomendasi MUI akan diserahkan kepada KPI untuk mengambil tindakan lanjutan sebagaimana kewenangan yang mereka miliki."

Demikian hak jawab dari Elvi Hudhriyah.

Redaksi NOVA.id telah memperbaiki berita yang dimaksud di atas dan akan melakukan perbaikan di proses editorial agar hal semacam ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Dalam hal ini, NOVA.id menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami pihak Elvi Hudhriyah, institusi MUI, dan masyarakat atas kekeliruan yang terjadi dari pemberitaan tersebut. 

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053200725/hak-jawab-pengurus-komisi-infokom-mui-terkait-pemberitaan-tentang-mui-dan-ayu-ting-ting

 
 
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm