Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan tentang perkembangan kasus COVID-19 khususnya varian Omicron di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022).
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan tentang perkembangan kasus COVID-19 khususnya varian Omicron di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/1/2022). ( (ANTARA FOTO/Biro Pers))

Tahun Ini, Bisa Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik Lebaran

24 Maret 2022 06:57 WIB

SONORABANGKA.ID - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan tiga kebijakan pemerintah yang bersifat pelonggaran berkait pandemi Covid-19 menjelang datangnya Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Tiga kebijakan ini diumumkan seiring dengan membaiknya kondisi pandemi di Tanah Air.

Menurut Jokowi kondisi pandemi yang membaik membawa optimisme jelang bulan Ramadhan. Oleh karena itu, pemerintah membolehkan kembali pelaksanaan shalat berjemaah di masjid.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Kebijakan kedua yaitu, pemerintah tak lagi melarang mudik seperti pada dua Lebaran sebelumnya.  Namun, Presiden mengingatkan, sebagai syarat yakni masyarakat telah divaksin Covid-19 dosis pertama, dosis kedua dan mendapatkan vaksin booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,"tambahnya.

Meski ada dua kebijakan pemerintah yang bersifat pelonggaran, tetapi masih ada larangan pelaksanaan buka bersama dan open house. Menurut Jokowi, larangan ini ditujukan bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,"kata Jokowi. Kepala Negara pun berharap, tren kondisi pandemi yang semakin membaik ini dapat dipertahankan.

Dia juga mengingatkan masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. "Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan. Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak terima kasih,"lanjut Jokowi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.

"Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," ucap Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu. Budi memperkirakan SE tersebut bakal terbitkan pada pekan depan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramadhan dan Lebaran Tahun Ini, Bisa Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/05544491/ramadhan-dan-lebaran-tahun-ini-bisa-tarawih-berjemaah-di-masjid-dan-mudik?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm