( Ist/ Humas Polda Babel)

Ungkap Lokasi Penampungan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polda Babel Amankan 2 Mobil dan 11 Derigen Solar

14 April 2022 21:16 WIB

SONORABANGKA.ID - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kep. Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap lokasi penampungan dan Niaga BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang berada di Kota Pangkalpinang.

Dalam pengungkapan itu, Polda Babel turut mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

"Kita telah mengamankan DRS alias Izal (47th) dilokasi penampungan yang berada di Jalan Pahlawan 12 RT 008/003 Kelurahan Gajah Mada Kecamatan Rangkui Pangkalpinang."ujar Kabid Humas Kombes Pol A. Maladi melalui siaran Pers nya, Kamis (14/4/2022) siang.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya dikatakan Kombes Pol Maladi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 unit mobil jenis Taft dan Kijang LGK beserta STNK, 1 unit ember untuk menguras BBM Bio Solar, 1 buah corong, 11 drigen yang berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, 5 drigen kosong, 1 potongan drigen oil untuk meguras BBM Jenis Solar, 3 buah Fuel Card.

Lebih lanjut, Kombes Pol Maladi menerangkan bahwa modus Operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli BBM Bersubsidi jenis Bio Solar di beberapa SPBU yang ada di Pangkalpinang dengan menggunakan Fuel Card.

Hasil pembelian Bio solar tersebut, diungkapkan Kabid Humas dipindahkan ke tempat dan dijual kepada pelanggan pelaku dengan harga mahal.

"Izal ini membeli Bio solarnya di SPBU Selindung, SPBU Kampak, dan SPBU Kejora menggunakan Fuel Card yang berbeda-beda. Kemudian memindahkan Bio Solar kewadah atau Dirigen dan akan dijual kepada pelanggan dengan harga Rp. 220.000,- per dirigen."jelas Kombes Pol Maladi.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm